TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Merger Bank Syariah BUMN Pacu Infrastruktur Kawasan Industri Halal

Nurdian Akhmad
10 November 2020 | 11:40
rubrik: Business Info
Hipmi: Merger Bank BUMN Syariah Dorong Ekonomi Umat

Jakarta, TopBusiness –  Selain mendorong penguatan industri produk halal, merger bank syariah milik BUMN dinilai  Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bisa berperan dalam pembangunan infrastruktur kawasan industri halal. Pembangunan ini menjadi salah satu fokus pemerintah guna memaksimalkan potensi industri halal di Indonesia.

Direktur Jasa Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat mengatakan bahwa target investasi infrastuktur kawasan industri halal mencapai Rp 6.445 triliun. Investasi sebanyak itu disebutnya membutuhkan dukungan dari pelaku industri perbankan. Kehadiran bank syariah hasil merger bisa membantu realisasi dukungan tersebut.

“Bank merger memiliki peluang untuk (terlibat dalam) pembangunan infrastruktur kawasan industri halal serta modal usaha pelaku bisnis, dan juga pembiayaan di bidang logistik, transportasi dan sarana penunjang ekspor, serta infrastruktur prioritas nasional dan daerah,” ujar Taufik dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (10/11/2020).

Menurut dia, indikasi positif terhadap bank syariah tercermin dari nilai potensi industri halal global pada 2018 lalu mencapai USD 2,2 triliun. “Ada 10 besar produk makanan halal dengan total nilai potensi ekspor senilai US$ 229 juta. Dari 10 besar produk makanan halal tersebut, market share Indonesia masih sekitar 39 persen. Artinya masih terbuka peluang 61 persen atau USD 139 juta,” kata dia.

Menurut Taufik, merger tiga bank syariah BUMN sudah dilakukan sesuai rekomendasi KNEKS untuk memperkuat penetrasi industri keuangan syariah di Indonesia. Penguatan harus dilakukan karena KNEKS melihat masih lemahnya kekuatan industri keuangan, terutama perbankan, syariah di Indonesia.

Dalam catatannya, Taufik menyebut kelemahan industri perbankan syariah muncul karena empat hal dari internal yakni terbatasnya permodalan, rendahnya kualitas dan kuantitas SDM, keterbatasan teknologi, informasi dan jaringan, serta minimnya keunikan produk.

BACA JUGA:   Tekad Bank Syariah BUMN Jadi 10 Besar Global

“Sedangkan dari faktor eksternal yaitu kurangnya literasi dan edukasi ke masyarakat; dan kurangnya infrastruktur pendukung. Kami dari KNEKS merekomendasikan bank-bank syariah mendorong inndustri perbankan syariah untuk melakukan konsolidasi, sehingga mampu meningkatkan daya saing melalui penguatan struktur permodalan dan optimalisasi sinergi bank dalam satu kepemilikan,” tuturnya.

KNEKS yakin penggabungan usaha tiga bank syariah BUMN akan berdampak positif dari sisi bisnis dan reputasi industri syariah. Dari segi bisnis, merger membuat bank syariah lebih efisien dan kompetitif.

Perluasan diversifikasi usaha juga akan muncul, disertai bertambahnya kapasitas bank untuk membiayai proyek-proyek besar. Kemudian, kinerja keuangan bank syariah diprediksi akan lebih baik.

Dari sisi reputasi, bank hasil merger dianggap mampu membuat tingkat kepercayaan nasabah lebih tinggi dibanding sebelumnya. Kemudian, bank ini bisa diperhitungkan dalam skala nasional dan global; serta memiliki manajemen resiko yang lebih kuat dan modal solid.

“Dari sisi ekosistem, entitas merger berpeluang menjadi prime mover di industri perbankan syariah, dan mengakselerasi pengembangan ekosistem ekonomi syariah melalui sinergi dengan lembaga keuangan syariah lainnya dan juga industri halal. Dari sisi pendukung, memiliki kemampuan untuk investasi teknologi, riset, dan promosi; serta menarik SDM berkualitas,” ujarnya.

Berdasarkan catatan KNEKS, saat ini ada 14 bank umum syariah (BUS) dan 20 unit usaha syariah (UUS) di Indonesia. Proporsi jumlah bank umum syariah di Indonesia adalah 12,72 persen dari seluruh bank. Bank syariah memiliki market share 6,18 persen.

“Bank syariah memiliki size yang relatif kecil dibandingkan dengan bank konvensional. Indonesia memerlukan bank syariah dengan skala yang besar untuk dapat menjadi prime mover pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah,” katanya.

Berdasarkan kalkulasi atas kinerja per Semester I/2020, total aset bank syariah hasil merger mencapai Rp 214,6 triliun dan modal intinya lebih dari Rp 20,4 triliun. Dengan nilai aset dan modal inti tersebut, bank syariah hasil merger akan masuk jajaran 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, dan 10 besar dunia dari segi kapitalisasi pasar.

BACA JUGA:   Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Dimulai

Dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha (merger) PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS), ketiga bank syariah tersebut mengumpulkan total aset Rp 214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp 20,4 triliun.

Adapun struktur pemegang saham berdasarkan perhitungan valuasi dari masing-masing Bank Peserta Penggabungan. Komposisi pemegang saham pada bank hasil penggabungan yakni, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) 51,2 persen, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) 25 persen, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) 17,4 persen, DPLK BRI – Saham Syariah 2 persen dan publik 4,4 persen. .

Tags: merger bank BUMN Syariah
Previous Post

Industri Agro Nasional Didorong Go Regional

Next Post

Gubernur DKI Resmi Luncurkan Buku Digital MRT

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR