Jakarta, TopBusiness – Sepanjang 2020, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) mencapai satu juta permohonan. Capaian itu sinyal menggembirakan karena mengartikan tingginya minat berusaha di Indonesia di tengah pandemi covid-19.
Juru Bicara BKPM Tina Talisa mengaku pihaknya terkejut dalam konteks positif. Ia mengaku BKPM berterima kasih atas kepercayaan dan kegigihan pelaku usaha di Indonesia yang sangat besar. Tingginya minat berusaha menunjukkan bahwa pasar maupun iklim investasi di Indonesia masih sangat menjanjikan.
Dalam catatan BKPM, pada Oktober 2020 terjadi kenaikan tajam pengajuan NIB hingga 91,3 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Pengajuan NIB pada Oktober 2020 memecahkan rekor tertinggi tahun ini yaitu mencapai 377.540 permohonan. Sementara pada September 2020 tercatat 197.322 permohonan.
Tina mengatakan jumlah NIB pada Oktober 2020 telah jauh meninggalkan nilai terendah pada Mei 2020 sebesar 28.562 permohonan. Menurut dia, masa terberat bagi pelaku usaha dirasakan di masa awal pandemi yang berlangsung pada triwulan II. Namun, kondisi berat tersebut segera direspons oleh pemerintah dengan kebijakan-kebijakan yang probisnis.
Lebih detail, Tina mengatakan, antusiasme pelaku usaha mikro menunjukkan data yang sangat positif. Pada Agustus 2020, pengajuan usaha mikro mencapai 104.240 NIB dan naik menjadi 170.152 NIB di bulan selanjutnya. Dari total pengajuan NIB di Oktober 2020, 93,6 persen permohonan berasal dari usaha mikro yaitu 353.478 NIB.
Peningkatan drastis pengajuan NIB usaha mikro sudah terlihat sejak Agustus 2020, di mana jumlah pengajuannya selalu melebihi 100 ribu pemohon tiap bulannya.
“Ini tandanya minat pelaku usaha mikro sangat tinggi dan terus bertambah di triwulan III. Kami optimistis kondisi ini akan terus terjaga, apalagi setelah pengesahan UU Cipta Kerja. Karena undang-undang ini menggariskan dengan tegas dan nyata, bahwa negara hadir untuk memberikan kemudahan dan melindungi UMKM,” ujar Tina Talisa di Jakarta, Rabu (11/11/2020).
BKPM, lanjut Tina, memberi ruang bagi pelaku UMKM agar bisa berkembang dengan memberikan layanan perizinan yang tidak berbelit serta mendorong kemitraan UMKM dengan pengusaha besar asing maupun nasional yang berinvestasi di Indonesia.
Kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional mencapai 60 persen. UMKM juga menyerap hingga 120 juta tenaga kerja dari total 133 juta angkatan kerja. Kontribusi itu menunjukkan posisi sentral UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
