TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Peringkat Baru Perumnas, Ini Penjelasan Pefindo

Busthomi
12 November 2020 | 14:03
rubrik: Capital Market
Peringkat Baru Perumnas, Ini Penjelasan Pefindo

Jakarta, TopBusiness – Analis PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), Christyanto Wijaya dan Yogie Surya Perdana menegaskan, pihaknya telah memberikan peringkat “idBBB-” untuk Perusahaan Umum Perumahan Nasional atau Perumnas (PRNS).

Tak hanya itu, peringkat juga ditujukan kepada Medium-Term Notes (MTN) II/2016, MTN III/2016, MTN IV/2016, MTN I/2017 Seri B, MTN III/2018, MTN I/2019, MTN III/2019, MTN IV/2019, MTN V/2019, MTN VI/2019, MTN VIII/2019, dan MTN IX/2019.

“Prospek atas peringkat perusahaan kami pertahankan di ‘negatif’ untuk mengantisipasi kinerja bisnis yang lebih lemah di tengah tingkat utang yang tinggi dan siklus operasi kas yang sangat panjang,” tutur mereka, dalam hasil riset yang diterima, Kamis (12/11/2020).

Obligor dengan peringkat idBBB memiliki kemampuan yang memadai dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi.

“Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan,” tegasnya lagi.

Peringkat itu mencerminkan posisi perusahaan yang memiliki kepentingan strategis terhadap pemerintah dalam menyediakan rumah segmen bawah dan proyek perusahaan yang terdiversifikasi dengan baik.

“Namun, peringkat dibatasi oleh struktur permodalan perusahaan yang sangat agresif serta posisi likuiditas yang sangat ketat, porsi pendapatan berulang yang kecil, dan sifat bisnis properti yang sensitif terhadap perubahan kondisi makro ekonomi,” katanya.

Bahkan, dia menegaskan, peringkat dapat diturunkan apabila perusahaan tidak dapat menurunkan siklus operasi kas secara signifikan serta tidak dapat memperbaiki profil bisnis yang ditandai oleh kinerja penjualan dan pengakuan pendapatan yang lebih rendah, dari perkiraan dalam jangka pendek hingga menengah.

BACA JUGA:   Peringkat Korporasi dan Obligasi BJB Berbeda, Ini Penjelasannya

Meksi begitu, peringkat tersebut dapat direvisi menjadi “stabil” apabila perusahaan secara signifikan memperbaiki kinerja bisnis dan keuangan secara berkelanjutan dan/atau perusahaan memperoleh dukungan yang lebih kuat dari pemerintah.

Didirikan pada tahun 1974, Perumnas merupakan Perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah, yang bergerak di bidang pengembangan properti untuk segmen menengah ke bawah, termasuk rumah tapak dan rumah susun, rumah susun sewa, dan properti komersial.

Foto:

Tags: pefindoperingkat obligasiperumnas
Previous Post

Kuartal III, Kredit Bank Kalsel Tumbuh 102.25%

Next Post

3 Besar Penyumbang Pendapatan Bumi Serpong Damai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR