TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

PT PP Terima Sertifikasi Anti Penyuapan

Albarsyah
13 November 2020 | 08:34
rubrik: BUMN
PT PP Terima Sertifikasi Anti Penyuapan

Jakarta, TopBusiness – PT PP (Persero) Tbk, salah satu perusahaan konstruksi dan investasi  terkemuka di Indonesia, resmi memperoleh sertifikat SNI ISO 37001:2016 setelah menjalani  serangkaian proses audit sertifikasi yang sesuai dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Prosesi penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara simbolis pada hari Kamis (12/11)  bertempat di Kantor Pusat Perseroan, Jakarta. Sertifikat ISO 37001:2016 ditserahkan secara langsung  oleh Irham Budiman selaku Direktur PT Mutu Agung Lestari dan diterima oleh Novel Arsyad selaku  Direktur Utama Perseroan. 

Penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP merupakan panduan untuk membantu suatu organisasi baik  sektor publik, swasta, dan nirlaba dalam membangun, mengimplementasikan, dan terus meningkatkan  program kepatuhan atau SMAP mencegah, mendeteksi, dan menindaklanjuti penyuapan dan tindakan  korupsi lainnya. Perseroan telah diaudit oleh salah satu lembaga sertifikasi SMAP yang telah terakreditasi  oleh Komite Akreditasi Nasional (“KAN”), yaitu PT Mutu Agung Lestasri.  

Menurut Novel Arsyad selaku Direktur Utama Perseroan kepada media, perseroan sangat bangga dengan pencapaian sertifikat yang diraih dan mengapresiasi atas  diperolehnya sertifikasi SNI ISO 37001:2016, Perseroan akan selalu berkomitmen dan mengedepankan  SMAP dalam setiap proses bisnis perusahaan. Seluruh Insan perseroan akan terus menjunjung tinggi  dan mengimplementasikan nilai AKHLAK, budaya integritas, serta menjauhi tindakan penyuapan dan  tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan sehingga kedepannya akan tercipta tata kelola  perusahaan yang baik. Selain itu, masih banyak sekali manfaat implementasi SMAP dalam tubuh  perseroan, antara lain, membuat proses bisnis lebih efektif & efisien, peningkatan citra atau image  perusahaan di mata publik, memberikan kepercayaan kepada para investor dan pelanggan, dsb. Untuk  mencapai tujuan dan manfaat tersebut tentunya diperlukan dukungan serta komitmen dari semua pihak yang terlibat, mulai dari Insan perseroan, stakeholders, dan mitra perseroan. “Penerapan SMAP ini juga merupakan langkah nyata Perseroan dalam menindaklanjuti Surat Menteri BUMN Nomor:  S-35/MBU/02/2020 guna melaksanakan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi  Nasional Pencegahan Korupsi serta Surat Sekretaris BUMN Nomor: S-17/S.MBU/02/2020 yang  mewajibkan semua BUMN untuk melakukan sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti  Penyuapan”, ujar Novel Arsyad.

BACA JUGA:   WIKA Beton Pasok Komponen Pracetak, Pangkas Waktu Pembangunan Sekolah Rakyat
Previous Post

Saham Konstruksi Ini Potensi Lanjut Rally

Next Post

FIFGROUP Raih Brand Awareness Award pada Indonesia Financial Award 2020

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR