Jakarta, TopBusiness—Manajemen Garuda Indonesia pada pagi ini mengumumkan keterbukaan informasi untuk investor atau pun otoritas Bursa Efek Indonesa (BEI). Itu merupakan jawaban mengenai pertanyaan yang diajukan oleh otoritas BEI, tentang kenaikan harga saham GIAA belakangan ini.
Dijelaskan, kenaikan harga saham GIAA berjalan paralel dengan kondisi IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) pada belakangan ini, yang dalam tren naik. Juga, kenaikan tersebut paralel dengan kenaikan kinerja Garuda Indonesia, seperti terlihat pada laporan keuangan kuartal ketiga 2020.
“Garuda pun tidak punya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi harga saham. Juga tidak ada aktvitas dari pemegang saham tertentu”, demikian dijelaskan dalam keterbukaan informasi itu.
Kemudian, manajemen Garuda menjelaskan bahwa pada 20 November 2020, ada RUPSLB (rapat umum pemegang saham luar biasa) yang membahas obligasi wajib konversi. Hal ini untuk menambah modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu, dan telah diumumkan sebelumnya.
Sementara itu, mengacu kepada data dari Dunia Investasi, saham GIAA dalam tren kenaikan harga, sedari 2 November 2020 sampai penutupan perdagangan kemarin sore. Pada 2 November 2020, saham itu seharga Rp 238 per lembar; kemarin sore di harga Rp 322 per lembar.
Berdasarkan data tersebut, dapat dijelaskan bahwa investor asing atau pun domestik, banyak melakukan transaksi pada saham GIAA.
Sumber Foto: Istimewa
