TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Rencana Pertamina Hapus Premium, Ini Saran DPR

Busthomi
17 November 2020 | 12:38
rubrik: Business Info
FOTO – Rencana Pembayaran Non Tunai di SPBU

Petugas SPBU Pertamina di Jakarta FOTO: Rendy MR/TopBusiness

Jakarta, TopBusiness – Pemerintah berencana untuk menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium (RON-88) yang selama ini dijual PT Pertamina (Persero). Hal ini mendapat perhatian serius dari DPR, terutama dari komisi energi dan lingkungan, yakni Komisi VII DPR.

Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, pada prinsipnya dirinya mendukung rencana pemerintah menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ini. Hal ini tak lepas dari peningkatan kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat selama ini.

“Sebagai pimpinan Komisi VII DPR RI, tentu kami menyambut positif rencana menghapus premium karena memang perlu ada peningkatan kualitas bahan bakar kita sesuai program Blue Sky untuk BBM yang lebih ramah lingkungan,” kata Eddy di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Dalam pelaksanaan program penghapusan premium tersebut, Sekjen DPP PAN ini memberikan beberapa catatan penting untuk pemerintah. Pertama, penghapusan BBM jenis premium tersebut dilaksanakan secara bertahap dan tidak dihilangkan secara sekaligus agar tidak terjadi gejolak sosial.

“Untuk itu, harus ada langkah langkah yang jelas dan terukur untuk mencegah kelangkaan premium di daerah-daerah tertentu karena hal tersebut bisa menimbulkan keresahan masyarakat,” ungkapnya.

Kedua, Eddy meminta pemerintah untuk mempertahankan ketersediaan BBM jenis premium di daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdalam). Nah, untuk daerah tersebut, dirinya menyarankan agar BBM jenis Premium harus tetap ada. Pasalnya, karena untuk BBM jenis minyak tanah pun masih dipergunakan. “Oleh karena itu, kita harus melaksanakan kebijakan ini secara selektif dan progresif,” saran Eddy.

Eddy pun mengapresiasi Pertamina yang menurutnya telah melaksanakan program tersebut dengan baik, salah satunya memalui pemberian diskon atas harga dari BBM dengan RON di atas 92. 

BACA JUGA:   Penurunan Harga BBM Nonsubsidi Saat Ini Dinilai Hanya Kebetulan

“Dengan kebijakan diskon tersebut, masyarakat pun pada hari ini sudah berangsur-angsur berpindah dari pemium ke BBM jenis lebih tinggi seperti Pertalite dan Pertamax. Saat ini di sejumlah daerah seperti Subang dan Tegal misalnya, kita sudah tidak melihat penjualan BBM jenis premium dan ternyata masyarakat bisa menerimanya dengan baik,” tambahdia.

Dirinya berharap bahwa ke depannya pengurangan BBM jenis premium itu bisa dilaksanakan secara bertahap di daerah-daerah tertentu seperti Jawa, Bali, Sumatera, sehingga target pengurangan emisi dari sektor transportasi bisa terlaksana tanpa gangguan serta gejolak sosial lainnya.

Foto: Rendy MR (TopBusiness)

Tags: harga bbmkomisi vii dprpenghapusan premiumpetaminapremium
Previous Post

Bank Kalsel Kucuri Kredit Modal Kerja ke PNM Venture Capital

Next Post

BCA Salurkan Rp30 Miliar ke UMKM via Akseleran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR