Jakarta, TopBusiness – Salah satu perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka di Indonesia, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tetap menunjukkan eksistensinya di tengah pandemic Covid-19 ini. Kondisi tersebut dibuktikan oleh adanya pencapaian kontrak baru yang dikantongi perseroan sampai saat ini.
Tercatat, hingga pekan ketiga November 2020, salah satu BUMN konstruksi tersebut telah mengantongi perolehan kontrak baru mencapai Rp17,42 triliun.
Adapun untuk proyek-proyek yang berhasil diraih Perseroan sampai dengan pekan ketiga November 2020 tersebut antara lain: Smelter Feronikel Kolaka Jalur 2,5,6 sebesar Rp3,23 triliun, kemudian Refinery Development Master Plan (RDMP) Joint Operation (JO) sebesar Rp1,80 triliun dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pekanbaru-Kampar sebesar Rp1,26 triliun.
Dan juga, Bogor Heritage Apartment sebesar Rp1,17 triliun, Sirkuit Mandalika senilai Rp817 miliar, Sport Centre Banten sebanyak Rp794 miliar, Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Alumina sebesar Rp660 miliar, RDMP Reguler sebanyak Rp576 miliar, Jalan Kendari-Toronipa senilai Rp412 miliar, dan Bendungan Tiu Suntuk Paket II dengan nilai kontrak Rp304 miliar.
Sampai dengan minggu ketiga November 2020, perolehan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan, yaitu: Gedung sebesar 26,18%, Industri sebesar 22,98%, Oil & Gas sebesar 15,32%, Jalan & Jembatan sebesar 14,10%, Irigasi sebesar 9,73%, Power Plant sebesar 6,47%, Dam sebesar 2,36%, Airport sebesar 2,09%, dan Railway sebesar 0,78%.
“Perseroan berhasil membukukan kontrak baru sebesar Rp17,42 triliun sampai dengan pekan ketiga November 2020. Pekan lalu, Perseroan telah melakukan penandatanganan proyek-proyek baru yang berhasil diraih oleh Perseroan, yaitu penandatanganan pembangunan Smelter Feronikel Kolaka Jalur 2,5,6 sebesar Rp3,23 triliun dan Bendungan Tiu Suntuk Paket II Rp304 miliar,” ujar Novel Arsyad Direktur Utama Perseroan mengatakan kepada media, ditulis Selasa (24/11/2020).
Untuk itu ke depan, kata dia, Perseroan masih terus mengejar perolahan kontrak baru di tahun ini untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Untuk diketahui, pada Agustus 2020, PTPP sendiri telah memutuskan untuk memangkas target kontrak baru menjadi Rp25 triliun dari sebelumnya Rp43 triliun. Hal ini tak lepas dari kondisi pandemi Covid-19 yang terbukti menghambat operasional bisnis perseroan.
Tak hanya itu, selain menurunkan target, PTPP juga mengantisipasi penurunan laba yang mana tahun ini diperkirakan anjlok menjadi hanya Rp122 miliar dari target sebelumnya di angka Rp1,4 triliun.
Foto: Istimewa