TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pekan Fintech Nasional Raih Transaksi Rp 4,5 Triliun

Nurdian Akhmad
25 November 2020 | 16:19
rubrik: Business Info
Awas, 105 Fintech Ditemukan Ilegal

Ilustrasi/Istimewa

Jakarta, TopBusiness – Ajang Indonesia Fintech Summit & Pekan Fintech Nasional 2020 berhasil meraup nilai transaksi sebesar Rp 4,5 triliun. Even keuangan digital secara virtual ini dihadiri oleh lebih dari 39 ribu peserta.

“Ada Rp 4,5 triliun nilai transaksi dari penyelenggara fintech yang berpartisipasi selama pekan fintech ini. Kemudian ada 39.500 lebih total attendances pada sesi virtual dan webinar,” ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida dalam penutupanIndonesia Fintech Summit & Pekan Fintech Nasional 2020 di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Indonesia Fintech Summit & Pekan Fintech Nasional 2020 melibatkan 40 penyelenggara keuangan digital. Ada 41 webinar edukatif dengan 180 lebih pembicara nasional maupun internasional.

Secara statistik, terdapat sekitar 8,62 juta orang yang melihat dan membaca ragam informasi Indonesia Fintech Summit & Pekan Fintech Nasional 2020 dari media dan media sosial. Kemudian ada 13,6 juta jumlah pengguna dari penyelenggarafintechyang berpartisipasi sepanjang acara ini.

“Tentu ini merupakan suatu prestasi yang saya juga sangat apresiasi kepada kita semua. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan bisa membangun ekosistem yang lebih cepat di industri keuangan digital kita,” paparnya.

Nurhaida menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu mempercepat perkembangan industrifintech.Salah satunya dengan menyediakan layanan daring (online) terhadap perizinan dan pendaftaranfintechselama masa pandemi covid-19.

 “Jadi kami memberikan layanan online. Tidak harus tatap muka dan fisik, tetapi pendaftaran bisa dilakukan secara online,” jelas dia.

 Di samping itu, OJK juga telah mempunyai roadmap atau peta jalan dalam rangka pengembangan fintech yang ada di Indonesia. Hal ini dilakukan guna mendorong percepatan perkembangan industrifintechyang telah menjadi salah satu visi OJK sebagai regulator jasa keuangan.

BACA JUGA:   PUPR Targetkan Pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi IKN Selesai Tahun Depan

“Tentu kita harapkan inovasi keuangan digital yang berkembang adalah inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab, serta mengedepankan perlindungan konsumen untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” kata Nurhaida.

Tags: fintechpekan fintech nasional
Previous Post

Luncurkan Fitur e-Mas, BSM Permudah Investasi Emas via Ponsel

Next Post

IHSG Terkoreksi 21 Poin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR