Jakarta, TopBusiness – Bank Indonesia atau BI mencatat uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Oktober 2020. Ini disebabkan komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi.
Dalam laman bi.go.id, di Jakarta, Senin (30/11/2020), Direktur-Departemen Komunikasi, Junanto Herdiawan, menyebut posisi M2 pada Oktober 2020 tercatat Rp 6.780,8 triliun atau meningkat 12,5% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 12,4% (yoy). “Peningkatan tersebut disebabkan pertumbuhan M1 sebesar 18,5% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada September 2020 sebesar 18,0% (yoy), didorong oleh peredaran uang kartal yang tinggi di masyarakat,” ujar Junanto.
Pertumbuhan uang kuasi juga meningkat, dari 10,6% (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 10,7% (yoy) pada Oktober 2020. Sementara itu, surat berharga selain saham masih mengalami kontraksi meskipun membaik dari bulan sebelumnya, dari 13,9% (yoy) pada September 2020 menjadi 12,1% (yoy) pada bulan laporan.
Berdasarkan faktor yang memengaruhi, peningkatan M2 pada Oktober 2020 disebabkan kenaikan ekspansi keuangan pemerintah. Hal ini tercermin dari pertumbuhan tagihan bersih kepada pemerintah pusat yang meningkat, dari 76,7% (yoy) pada September 2020 menjadi 81,6% (yoy) pada Oktober 2020. Sementara itu, aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 13,9% (yoy) pada Oktober 2020, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan September 2020 sebesar 16,7% (yoy).
Pertumbuhan kredit pada Oktober 2020 kembali mengalami kontraksi, dari 0,4% (yoy) pada September 2020 menjadi 0,9% (yoy) pada bulan laporan.
Foto: Rendy MR
