Jakarta, TopBusiness—Xl Axiata pada sore ini mengumumkan keterbukaan informasi untuk otoritas BEI (Bursa Efek Indonesia) atau pun investor pada bursa saham tersebut.
Corporate Secretary XL Axiata, Ranty Astari Rachman, menjelaskan bahwa pihaknya telah melunasi pokok dan bagi hasil sukuk ijarah berkelanjutan. Adapun nilainya Rp 311.478.750.000.
“Pembayaran telah selesai dilakukan pada 2 Desember 2020 ini,” Ranty menjelaskan.
Dijelaskannya pula bahwa sukuk ijarah berkelanjutan tersebut, diterbitkan tahun 2015. Itu persisnya adalah Sukuk Ijarah Berkelanjutan I XL Axiata Tahap I Tahun 2015 Seri C.
Sementara, sekitar jam 14.45 hari ini, saham XL Axiata (EXCL) di bursa saham tersebut, seharga Rp 2.470 per lembar. Dengan begitu, naik Rp 20 atau sebesar 0,82%.
Volume perdagangan saham tersebut sedari awal perdagangan hari ini sampai sekitar jam tersebut, pada kisaran 1,036 juta unit.
Sumber Foto: Istimewa
