TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

FOTO – Cukai Rokok akan Naik 12,5%

Rendy
11 December 2020 | 14:55
rubrik: Event
FOTO – Cukai Rokok akan Naik 12,5%

Pekerja membereskan rak display produk rokok di salah satu swalayan di Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan tarif cukai rokok naik 12,5% dan efektif per Februari tahun depan. Cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok bertambah adalah untuk menyelamatkan penerimaan negara di tahun depan.

Dalam APBN 2021 pemerintah menargetkan penerimaan negara dari cukai lebih besar dari tahun ini. Dari total penerimaan cukai tahun depan tersebut, dari CHT ditargetkan sebesar Rp 173,78 triliun.

Tidak semua jenis rokok dinaikkan tarif cukainya. Hanya jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Tangan (SPT) saja. Untuk kategori SKM cukainya naik 13,8% – 16,9% tergantung golongan, sementara untuk SPM naik 16,5% – 18,4%.

Foto – Foto : Rendy Muhammad Rizky

BACA JUGA:   Pendiri Plastic Bank Bagikan ‘Moments of Joy’ kepada Pengepul
Previous Post

Direktur Keuangan BNI Life Raih Best CFO 2020

Next Post

Kurniamitra akan Guyur Rp 30 Miliar ke Perusahaan Afiliasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR