Jakarta, TopBusiness—PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada siang ini melansir keterbukaan informasi untuk otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) atau pun investor pada bursa saham tersebut. Di situ ada penjelasan tentang dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) untuk KAI.
“Dana PEN telah diterima KAI. Itu tepatnya pada 7 Desember 2020,” kata Executive Vice President Corporate Secretary KAI, R. Dadan Rudiansyah.
Dia lantas menjelaskan dampak kejadian, informasi, atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha KAI, sebagai emiten pada BEI.
Yakni bahwa dana tersebut bertujuan untuk mendukung likuiditas dan solvabilitas KAI.
“Khususnya digunakan untuk operasional kami, sebagai akibat terdampak pandemik Covid-19. Dan penggunaan dana tersebut tentu dengan tunduk terhadap ketentuan yang diatur dalam perjanjian,” Dadan menjelaskan.
Foto: Rendy MR/TopBusiness