Jakarta, TopBusiness – Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa Innovative Government Award (IGA) merupakan salah satu upaya untuk mendorong agar pemda se-Indonesia, semakin berinovasi tinggi dalam mengelola pemerintahan.
Dengan demikian, publik semakin dilayani dengan tepat dan efisien oleh pemda. Dalam masa otda (otonomi daerah), sudah sewajarnya bahwa ‘inovasi’ merupakan kata kunci penting bagi pemda.
Mendagri juga berpesan agar dalam menggelar pemerintahan, pemda selalu terampil dalam mengharmonisasikan bauran antara garis kebijakan Pemerintah Pusat, dengan inisiatif daerah. Dengan demikian, efek dari inisiatif daerah, akan selalu selaras dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat. “Dalam inovasinya, sudah tentu pemda pun harus memerhatikan harmonisasi tersebut,” kata Tito dalam sambutan dan pengarahannya pada malam puncak Innovative Government Award (IGA) 2020 di Grand Ballroom The Sultan Hotel and Residence, Jumat (18/12/2020)
Mendagri juga sangat mengapresiasi kegiatan IGA 2020 ini, karena proses penilaian dilakukan secara obyektif, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan melibatkan banyak Tim Penilai dari berbagai Instansi, Akademisi, dan Tokoh/ Pakar Inovasi Daerah.
Penilaian ini melibatkan tim penilai sebanyak 15 orang yang berasal dari unsur Kemendagri; Kemen PAN-RB; Kemenristek/BRIN; Kementerian Keuangan; Kementerian PPN/Bappenas; Lembaga Administrasi Negara; Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia; Kamar Dagang dan Industri; Universitas Indonesia; United Cities and Local Government-Asia Pacific (UCLG-ASPAC); Media massa.
Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2020 diberikan kepada sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang dinilai Terinovatif dan Sangat Inovatif di Indonesia. Acara Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, pada malam puncak IGA dengan mengikuti Protokol Kesehatan PSBB Pandemi Covid-19, secara ketat.
Penyelenggara penilaian dan penghargaan inovasi daerah tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan – Kementerian Dalam Negeri RI (BPP atau Badan Litbang). Adapun sebagai Mitra Kerjasama penyelenggaraan IGA, adalah Majalah TopBusiness.
Kegiatan tahunan ini, merupakan bentuk penilaian dan apresiasi pemerintah pusat terhadap semangat dan keberhasilan pemerintah daerah dalam penyelengaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif. Selain menerima penghargaan, pemerintah daerah terinovatif juga mendapatkan dana insentif daerah.
Kegiatan IGA, diselenggarakan untuk menjalankan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta Permendagri No. 104 Tahun 2018 yang berkaitan dengan Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif inovasi Daerah.
Dalam ketentuan ketentuan tersebut dijelaskan bawah, pemerintah daerah harus melakukan inovasi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerahnya. Kemudian, Pemerintah Pusat akan melakukan penilaian dan pemberian penghargaan terhadap inovasi yang telah dilakukan pemerintah daerah.
Penghargaan untuk tahun 2020 ini, merupakan kesinambungan dari penghargaan serupa pada tahun-tahun sebelumnya. IGA sudah berlangsung sejak tahun 2007, dan dari waktu ke waktu, proses/metode penilaian, selalu ditingkatkan standarnya.
Melalui penilaian dan penghargaan IGA ini, diharapkan dapat mendorong dan memotivasi pemerintah daerah, untuk terus melakukan inovasi daerah dibidang peningkatan layanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan di daerah.
