TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

RI dan Korea Saling Hapus 90%-an Tarif Impor

Achmad Adhito
21 December 2020 | 10:49
rubrik: Ekonomi
FOTO – Pandemi Covid-19 Berdampak pada Peningkatan Biaya Ekspor- Impor Barang

Salah satu aktivitas bongkar muat ekspor di pelabuhan menandai aktivitas perekonomian Indonesia. FOTO: Dok. Top Business/Rendy MR

Jakarta, TopBusiness—Dengan penandatanganan Perjanjian Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA)di Seoul, Korea Selatan, Jumat kemarin (18/12/2020), RI dan Korea Selatan akan saling mengeliminasi tarif impor.

Jika dilihat dari nilai impornya, Korea Selatan akan mengeliminasi tarif untuk 97,3 persen impornya dari Indonesia. “Sementara Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk 94 persen impornya dari Korea Selatan,” kata Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto, dalam keterangan tertulis pada akhir pekan kemarin.

Diharapkan perjanjian tersebut dapat membantu pemulihan ekonomi kedua negara secara lebih cepat. Itu mencakup perdagangan barang yang meliputi elemen penurunan/penghapusan tarif; ketentuan asal barang; prosedur kepabeanan; fasilitasi perdagangan, dan trade remedies; perdagangan jasa; investasi; kerja sama ekonomi; serta pengaturan kelembagaan.

Pada perdagangan barang, Korea Selatan akan mengeliminasi hingga 95,54 persen pos tarifnya, sementara Indonesia mengeliminasi 92,06 persen pos tarifnya. Beberapa produk Indonesia yang tarifnya akan dieliminasi oleh Korea Selatan adalah bahan baku minyak pelumas, stearic acid, t-shirts, blockboard, buah-buahan kering, dan rumput laut.

Sementara itu, Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk beberapa produk seperti gear box of vehicles; ball bearings; dan paving, hearth or wall tiles, unglazed.

“Melalui perjanjian ini, Indonesia juga akan memberikan preferensi tarif guna memfasilitasi investasi Korea Selatan di Indonesia untuk 0,96 persen pos tarif senilai USD 254,69 juta atau 2,96 persen dari total impor Indonesia dari Korea Selatan,” kata Menteri Agus Suparmanto.

Foto: Rendy MR/TopBusiness

BACA JUGA:   Infrastruktur PUPR  Dukung Pariwisata Sulut
Tags: ekspor indonesiaIK-CEPAimpor
Previous Post

Ekspansif, Gojek Kuasai 22% Saham Bank Jago

Next Post

Metland Raih Best of The Best Awards

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR