Jakarta, TopBusiness – Realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjelang tutup tahun semakin membesar. Tercatat per per November 2021angkanya mencapai Rp 883,7 triliun atau 5,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu jauh di atas yang ada di dalam Perpres 72 Tahun 2020.
“Itu berarti dari keseimbangan primer kita yang Rp 582,7 triliun, defisit itu 83,2 persen dari Perpres 72. Angka keseimbangan primer yang menurun atau defisit besar maupun defisit ke secara keseluruhan Rp 883 triliun menunjukkan kenaikan defisit yang sangat besar dibandingkan tahun lalu,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawatisaat konferensi pers APBN KiTa secara virtual, Senin (21/12/2020).
Sementara, realisasi defisit APBN di periode sama tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 369,9 triliun atau 2,34 persen terhadap PDB.
Menurut Sri Mulyani, semakin besarnya defisit APBN karena dampak pandemi virus corona atau Covid-19 yang memukul perekonomian.
“Hal ini yang menggambarkan bagaimana Covid-19 mempengaruhi ekonomi dan keuangan negara,” ujarnya.
Adapun, dia menambahkan, realisasi pendapatan negara per November 2020 sebesar Rp 1.423 triliun dan belanja Rp 2.306,7 triliun.
“Kita lihat dari sisi pendapatan negara sampai November 2020 terkumpul Rp 1.423 triliun. Sementara, belanja negara kita sampai dengan November 2020 sebesar Rp 2.306,7 triliun,” kata Sri Mulyani.
