Jakarta, TopBusiness – Analis PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), Umar Hareddy dan Niken Indriarsih menegaskan, pihaknya telah memberikan peringkat “idAA-” untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2018 Seri A PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) senilai Rp100 miliar yang akan jatuh tempo pada 1 Maret 2021 nanti.
Rencananya, perusahaan bakal membayar obligasi yang akan jatuh tempo tersebut dengan kas internal. Per 30 September 2020, perusahaan memiliki kas dan setara kas senilai US$ 516 juta.
“Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat,” demikian sebut keterangan pers yang diterima TopBusiness, ditulis Minggu (27/12/2020).
Hanya saja, kata dia, tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
“Peringkat tersebut mencerminkan pandangan kami mengenai posisi terdepan perusahaan dalam industri petrokimia dalam negeri yang didukung oleh sinergi dengan partner strategis, operasi yang terintegrasi secara vertikal dengan fasilitas pendukung yang memadai, dan likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang kuat,” paparnya.
Namun, sensitivitas terhadap siklus industri dan risiko terhadap volatilitas marjin antara biaya bahan baku dengan harga produk petrokimia, serta risiko yang terkait dengan ekspansi fasilitas petrokimia, dan perlindungan arus kas yang memadai membatasi peringkat perusahaan, demikian dalam pandangan Pefindo.
TPIA merupakan produsen petrokimia yang beroperasi secara terintegrasi, menyediakan olefina, poliolefina, monomer stirena, butadiena, methyl-tertiary-butyl-ether (MTBE), dan butene-1. Perusahaan memiliki satu-satunya naphtha cracker dan fasilitas produksi monomer stirena, butadiena, MTBE, dan butene-1 di dalam negeri.
Naphtha cracker milik Perusahaan memiliki kapasitas produksi 2,138 kilo ton per tahun (KTA), fasilitas produksi polietilena dengan kapasitas 736 KTA, fasilitas produksi monomer stirena dengan kapasitas 340 KTA, fasilitas produksi polipropilena dengan kapasitas 590 KTA, fasilitas produksi butadiena dengan kapasitas 137 KTA, fasilitas produksi MTBE dengan kapasitas 128 KTA, dan fasilitas produksi butene-1 dengan kapasitas 43 KTA.
Pada tanggal 30 September 2020, saham perusahaan dimiliki oleh PT Barito Pacific Tbk (41,9%), SCG Chemicals Co. Ltd. (30,6%), Prajogo Pangestu (15,1%), Marigold Resources Pte. Ltd. (4,8%), dan publik (7,6%).
FOTO: Istimewa
