Jakarta, TopBusiness—Presiden Komisaris Indonesia Prima Property yakni Yaqut Cholil Qoumas, telah mengundurkan diri. Hal tersebut karena ditunjuk sebagai menteri agama RI.
“Kami telah menerima pengunduran diri tersebut,” kata Direktur Indonesia Prima Property, Njudarsono Yusetijo, dalam keterbukaan informasi untuk otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) atau pun investor untuk bursa tersebut, hari ini.
Adapun Direktur Indonesia Prima Property, Hartono, mengatakan bahwa pengunduran diri tersebut, efektif per 22 Desember 2020.
Berdasarkan situs perusahaan tersebut, dapat dijelaskan bahwa Yaqut Cholil Qoumas adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) periode 2014-2019, berada di Komisi VI yang mengawasi industri, perdagangan, BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan koperasi (usaha kecil menengah).
Sebelumnya, ia aktif sebagai anggota DPRD Rembang (2005), wakil bupati Kabupaten Rembang (2005-2010), dan aktif sebagai Komisaris Radio Springs (2012), suatu perusahaan radio swasta miliknya di Rembang.
Sementara, Indonesia Prima Property didirikan berdasarkan tahun 1983, dengan nama Triyasa Tamihan. Selanjutnya nama perusahaan berubah menjadi Ometraco Realty, dan pada tahun 1996 nama perusahaan berubah menjadi Indonesia Prima Property.
Saham perusahaan tersebut tercatat di bursa saham sejak tanggal 22 Agustus 1994 sebanyak 100.000.000 lembar saham dan total saham yang tercatat saat ini adalah 1.745.000.000 lembar saham.
Perusahaan tersebut memiliki kegiatan usaha utama di bidang properti, dengan cara melakukan investasi pada anak perusahaan. Sedangkan ruang lingkup kegiatan usaha perusahaan dan anak-anak perusahaan adalah meliputi bidang persewaan perkantoran, pusat perbelanjaan (mal), apartemen sewa, perhotelan, dan pembangunan perumahan beserta segala fasilitasnya.
Sumber Foto Ilustrasi: Istimewa
