Jakarta, TopBusiness—Hingga menuju periode akhir Desember 2020, harga beberapa komoditas produk pertambangan menunjukkan tren yang positif yang terus berlanjut di tengah pandemi Covid-19.
“Hal ini diindikasikan dengan kenaikan beberapa komoditas produk pertambangan yang cukup signifikan yang disebabkan meningkatnya permintaan dan penawaran di pasar dunia,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi, hari ini.
Kondisi ini mempengaruhi harga penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Januari 2021. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 104 Tahun 2020, tanggal 22 Desember 2020.
Dijelaskan, HPE produk pertambangan periode Januari 2021 mengalami fluktuasi, di antaranya komoditas konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenite, konsetrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian, mengalami kenaikan dibandingkan periode bulan lalu.
Harga beberapa komoditas produk pertambangan yang mengalami kenaikan dikarenakan adanya permintaan dunia yang meningkat.
“Konsentrat mangan mengalami penurunan harga, sedangkan untuk pelet konsentrat pasir besi tidak mengalami perubahan,” kata Didi Sumedi.
Sumber Foto: Istimewa
