Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk membuka kembali perdagangan efek PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) mulai hari ini.
Zakky Ghufron, P. H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, menyatakan dengan menunjuk pengumuman bursa No. Peng-SPT-0056/BEI.WAS/12-2020 tanggal 28 Desember 2020, perihal penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Jasnita Telekomindo Tbk.
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Jasnita Telekomindo Tbk di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tertanggal 30 Desember 2020,” katanya.
Pencabutan suspensi tertuang dalam Peng-UPT-0052/BEI.WAS/12-2020.
Foto: Rendy MR
