Jakarta, TopBusiness—Bank Mandiri Taspen telah menghapus buku piutang tak tertagih, untuk periode 1 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020. Itu berasal dari sebanyak 745 debitur.
Dalam keterbukaan informasi untuk otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) yang disampaikan pada hari ini, Kepala Divisi Corporate Secretary dan Legal Bank Mandiri Taspen, Bambang Teguh Pramusinto, menjelaskan bahwa total nilai piutang tersebut sebanyak Rp 114,50 miliar.
“Adapun rincian kredit piutang yang nyata-nyata tak tertagih tersebut, telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Itu sebagai lampiran SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) yang kami laporkan,” Bambang menjelaskan.
Dijelaskannya pula bahwa, “Hal tersebut tidaklah berdampak kepada kelangsungan usaha Bank Mandiri Taspen.”
Sumber Ilustrasi: Istimewa
