Jakarta, TopBusiness – Mengacu pada Peng-SPT-0001/BEI.WAS/01-2021, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI),” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M Panjaitan, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi diberlakukan di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 7 Januari 2021 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Foto: Rendy MR
