Jakarta, TopBusiness – PT Trimitra Propertindo Tbk (LAND) dalam Peng-UMA-0016/BEI.WAS/01-2021 masuk dalam kategori peningkatan saham di luar kebiasaan atau unusual market activity/UMA.
“Dengan ini, kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham LAND yang di luar kebiasaan (unusual market activity). Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” kata Lidia M. Panjaitan, kepala divisi pengawasan transaksi di website idx.co.id, Jakarta.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham LAND tersebut, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan LAND transaksi saham ini.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, diikuti mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Foto: okezone.com
