Jakarta, TopBusiness – Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Global Teleshop Tbk, dalam rangka cooling down.
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan, BEI telah mengeluarkan Peng-SPT-0019/BEI.WAS/01-2021, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Global Teleshop Tbk (GLOB).
“PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Global Teleshop Tbk (GLOB) di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 28 Januari 2021 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut,” kata Lidia.
Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Foto: Rendy MR
