Jakarta, TopBusiness—Perusahaan Gas Negara (PGN) memerpanjang masa pelunasan pinjaman ke anak usaha yakni Saka Energi Indonesia. Besar pinjaman tersebut senilai USD 155.228.816.
Corporate Secretary PGN, Rachmat Hutama, mengatakan hari ini dalam penjelasan tertulis bahwa PGN dan Saka Energi Indonesia mengadakan amandemen keempat atas pinjaman tersebut. Dengan demikian, 50% dari nilai tersebut dilunasi 6 Januari 2021.
“Sedangkan 50% yang tersisa, dilunasi selambatnya 6 Januari 2022,” Rachmat menjelaskan.
Perjanjian pinjaman tersebut, masih menurut Rachmat, ada pertama kali di 6 Februari 2015.
“Pemilikan PGN di Saka Energi sebesar 99%,” katanya.