Jakarta, TopBusiness – Guna meningkatkan gairah di industri otomotif nasional. pemerintah akan memberikan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.
Relaksasi PPnBM dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jumpstart pada perekonomian. Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini, relaksasi akan dilakukan secara bertahap.
“Relaksasi PPnBM diusulkan untuk dilakukan sepanjang 2021, dengan skenario PPnBM nol persen untuk Maret-Mei, PPnBM 50 persen untuk Juni-Agustus, dan 25 persen untuk September-November,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip, Jumat (12/2/2021).
Dampaknya, harga mobil baru bulan depan bakal turun signifikan, pasalnya selama ini PPnBM berlaku variatif mulai dari 10 persen dan seterusnya.
Sebagai gambaran, mobil yang harganya saat ini di angka Rp100 juta on the road, maka nantinya akan mengalami penurunan sekitar 10 persen menjadi Rp90 juta. Atau mobil dengan harga baru Rp200 juta mengalami penurunan signifikan (10 persen) lewat relaksasi PPnBM.
“Kita ambil contoh, misal harga baru Mitsubishi Xpander adalah Rp 265 juta, maka dengan relaksasi PPnBM harga barunya menjadi Rp 238 juta,” tutur dia.
Airlangga menilai pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya. Terlebih industri otomotif memiliki keterkaitan dengan industri lainnya, dengan kontribusi industri bahan baku sekitar 59 persen dalam industri otomotif.
“Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp700 triliun. Industri otomotif juga merupakan industri padat karya, saat ini lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif yang terdiri dari lima sektor,” kata dia.
