Jakarta, TopBusiness—Menurut sumber pembiayaan, pengembang properti masih mengandalkan pembiayaan dari nonperbankan untuk pembangunan properti residental.
“Hal tersebut tercermin pada porsi dana internal pengembang untuk pembiayaan pembangunan properti yang mencapai 65,46% dari total kebutuhan modal pada triwulan empat 2020,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, kemarin malam dalam keterangan tertulis.
Menjelaskan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia yang terbaru, Erwin pun mengatakan bahwa dari sisi konsumen, pembiayaan kredit masih mengandalkan sumber dari perbankan.
Dijelaskan pula, survei tersebut mengindikasikan harga properti residental tumbuh terbatas pada triwulan empat 2020. Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan empat 2020 sebesar 1,43% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,51% (yoy).
IHPR diprakirakan masih tumbuh terbatas pada triwulan satu 2021 sebesar 1,17% (yoy). Pertumbuhan volume penjualan properti residensial pada triwulan empat 2020 tercatat membaik, meskipun masih terkontraksi.
Hal ini tercermin pada kontraksi penjualan properti residensial sebesar -20,59% (yoy) pada triwulan empat 2020, lebih baik dari kontraksi 30,93% (yoy) pada triwulan sebelumnya. “Penurunan penjualan properti residensial terjadi pada seluruh tipe rumah,” Erwin menjelaskan.
