
Jakarta-Thebusinessnews, Selama ini di tenggarai emiten banyak melakukan pengelapan pajak. Hal itu disebabkan laporan keuangan masih menggunakan metode manual sehingga antara pelaporan kepada otoritas pajak dan untuk manajemen terdapat perbedaan.
Untuk mengurangi praktek tersebut perlu kiranya untuk mewajibkan emiten menerapkan pelaporan keuangan menggunakan Extensible Business Reporting Langguage (XBRL) . seperti yang tengah di kembangkan PT Bursa Efek Indonesia.
Anggota Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia, Rosita Uli Sinaga menyatakan dengan penerapan XBRL oleh emiten akan banyak bermamfaat karena akan memudahkan data keuangan emiten di akses oleh siapapun termasuk otoritas Pajak. “ Kalau Ditjen pajak sudah pakai maka emiten yang selama ini menggunakan dua buku laporan keuangan akan ketahuan. “ terang dia di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2015.
Ia mensyinyalir selama ini banyak praktek emiten menggunakan dua buku laporan keuangan. Namum dengan XBRL akan mudak di deteksi . Dimana Petugas pajak akan mudah membandingkan data di laman elektronik emiten dan laporan yang disampaikan kepada Ditjen Pajak. “ dengan demikian akan melihat perbedaan keduanya, kalau sekarang petugas pajak harus menggunakan cara manual sehingga banyak yang malas menginput data. “ terang dia.
Untuk itu ia meminta Otoritas Jasa keuangan ( OJK ) untuk segera mewajibkan emiten dan perusahaan terbuka untuk menerapkan XBRL . namum untuk insentif, sebaiknya emiten dan perusahaan terbukan di diberi secara Cuma Cuma perangkat lunaknya. “ ya bisa OJK atau BEI memberikan softwearnya , biasanya alasan emiten menerapannya karena aka nada beban pembelian soft wear” harap dia. (AZ).