Jakarta, TopBusiness—Menurut lembaga pemeringkat Fitch, dukungan Bank Indonesia (BI) atas pembiayaan defisit fiskal telah membantu mengurangi biaya bunga dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi RI.
“Meski demikian, perlu ditekankan bahwa langkah ini bersifat sementara sehingga tidak menimbulkan risiko penurunan keyakinan investor terhadap kredibilitas kebijakan moneter,” kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam penjelasan tertulis pada kemarin malam.
Untuk merespons pandemi, BI telah menurunkan suku bunga kebijakan sebesar 150 bps sejak awal 2020, melonggarkan kebijakan makroprudensial, dan menambah likuiditas bagi sistem perbankan.
“Cadangan devisa juga meningkat mencapai USD138,8 miliar pada akhir Februari 2021 dari USD121 miliar pada akhir Maret 2020, seiring berkurangnya defisit transaksi berjalan dari 2,7% PDB pada 2019 menjadi 0,4% PDB pada 2020,” Perry berkata.
Fitch mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada peringkat BBB (investment grade) dengan outlook stabil pada 19 Maret 2021. Menurut Fitch, faktor kunci yang mendukung afirmasi peringkat Indonesia adalah prospek pertumbuhan ekonomi jangka menengah yang baik dan beban utang pemerintah yang rendah, meskipun meningkat.
Pada sisi lain, Fitch menggarisbawahi tantangan yang dihadapi, yaitu ketergantungan terhadap sumber pembiayaan eksternal yang masih tinggi, penerimaan pemerintah yang rendah, serta perkembangan sisi struktural seperti indikator tata kelola dan PDB per kapita yang masih tertinggal dibandingkan negara lain dengan peringkat yang sama.
Fitch sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB dengan outlook Stabil (Investment Grade) pada 10 Agustus 2020.