Jakarta, TopBusiness – Digitalisasi layanan lelang dan ketersediaan kantor pelayanan lelang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia telah menjadikan lelang sebagai salah satu instrumen jual beli yang mampu mengakomodir kebutuhan niaga masyarakat.
Sebagai bentuk sinergi serta inovasi lelang pemerintah dan swasta guna mendukung pemulihan ekonomi, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menghadirkan Kompetisi dan Inovasi (Kedai) Lelang Sukarela Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahun 2021.
Kedai Lelang ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari 71 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan terbuka bagi Balai Lelang, dan Pejabat Lelang kelas II di seluruh Indonesia.
Pencanangan Kedai Lelang UMKM tahun 2021 dilakukan pada Selasa (23/3/2021), dengan kegiatan berupa webinar yang diisi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya, serta dimoderatori oleh Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan DJKN Djanurindro Wibowo.
Penyelenggaraan Kedai Lelang UMKM dilatarbelakangi oleh keberhasilan lelang sukarela produk UMKM yang telah dilakukan oleh 53 KPKNL pada 16 Oktober-28 Desember 2020 lalu.
Dalam periode tersebut, sebanyak 1.101 objek lelang sukses terjual dengan pokok lelang yang dihasilkan sejumlah Rp235 juta. Hal ini menunjukkan tingginya potensi lelang sukarela produk UMKM yang ditunjang oleh penyelenggaraan lelang oleh DJKN.
Untuk tahun 2021 ini, Kedai Lelang UMKM mengusung tema “Inovasi Lelang sebagai instrumen penjualan produk UMKM yang lebih baik, guna penguatan ekonomi masyarakat.”
“Kedai Lelang UMKM tidak sekadar mewajibkan para peserta untuk menyelenggarakan lelang, melainkan mendorong mereka untuk berinovasi demi tercapainya produktivitas lelang UMKM yang setinggi-tingginya,” kata keterangan DJKN diterima media, Selasa (23/3/2021).
Para peserta ini akan dituntut untuk mengembangkan terobosan-terobosan yang mampu menarik minat pelaku UMKM terhadap lelang, mengoptimalkan kegiatan pemasaran, meningkatkan sinergi dan kerja sama pihak-pihak terkait, serta menjamin mekanisme penyerahan barang yang efektif dan efisien.
Selain itu, peserta juga diberi kesempatan hingga 16 April 2021 untuk menyampaikan proposal kegiatan lelang UMKM yang akan diusung.
Adapun penyelenggaraan Kedai Lelang UMKM berlangsung sepanjang bulan April hingga minggu kedua Agustus 2021, dengan hasil kegiatan yang disusun dalam laporan dan diberikan ke panitia pada minggu pertama September 2021.
Laporan hasil kegiatan sedikitnya memuat upaya yang telah dilaksanakan, kendala, dan manfaat kegiatan lelang UMKM bagi masyarakat dan DJKN. Pengumuman juara kompetisi akan dilakukan pada minggu keempat September 2021.
Seluruh inovasi peserta pada Kedai Lelang UMKM tahun 2021 diharapkan memiliki kebaruan, efektif, dapat ditransfer/direplikasi, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi kemajuan lelang dan UMKM Indonesia.
FOTO: Ilustrasi produk UMKM (Istimewa)
