Jakarta, TopBusiness—Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV 2020 mencatat penguatan aliran masuk modal asing. Pada akhir triwulan IV 2020, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 281,2 miliar dolar AS (26,5% dari PDB), meningkat dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir triwulan III 2020 yang tercatat sebesar 260,0 miliar dolar AS (24,3% dari PDB).
“Peningkatan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN), sejalan dengan penguatan aliran masuk modal asing,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, di Jakarta hari ini.
Peningkatan posisi KFLN Indonesia pada periode laporan didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung ke pasar keuangan domestik, seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang mereda.
Erwin mengatakan, posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan IV 2020 meningkat 5,2% (qtq) dari 651,6 miliar dolar AS menjadi 685,5 miliar dolar AS. Peningkatan posisi KFLN tersebut disebabkan oleh kenaikan posisi kepemilikan asing pada instrumen surat utang pemerintah dan arus masuk investasi langsung dalam bentuk ekuitas.
“Faktor perubahan lainnya adalah revaluasi positif atas nilai aset finansial domestik berdenominasi Rupiah yang mendorong kenaikan posisi KFLN, seiring dengan perbaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan penguatan Rupiah terhadap dolar AS,” katanya.
