Jakarta, TopBusiness—Transformasi ekonomi syariah sebagai sumber baru pertumbuhan ekonomi, ditempuh melalui pengembangan ekosistem rantai nilai halal (halal value chains) di sektor-sektor unggulan, sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.
“Prinsip dasar ekonomi syariah pada dasarnya adalah mendorong optimalisasi pemanfaatan semua sumber daya dan teknologi, yang akan selalu berujung pada aktivitas ekonomi produktif,” kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, hari ini dalam peluncuran buku Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2020 secara virtual.
Menjelaskan inti sari buku tersebut, Perry mengatakan bahwa peran kebijakan ekonomi syariah dalam pemulihan ekonomi nasional berjalan melalui tiga hal. Pertama, melalui perannya sebagai bagian dari bauran kebijakan utama Bank Indonesia, termasuk dalam sinergi antarotoritas.
Kedua, melalui perannya dalam mendukung ketahanan usaha syariah melalui pemberdayaan ekonomi syariah yang berdasarkan prinsip kemitraan, baik pada UMKM syariah, maupun pada unit ekonomi pesantren.
“Ketiga, melalui perannya dalam optimalisasi keuangan sosial syariah seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf, sesuai dengan prinsip penggunaannya, yang secara inklusif memitigasi peningkatan kemiskinan dan melebarnya ketimpangan,” Perry mengatakan.
