TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Disorot Legalitasnya oleh OJK, Ini Klarifikasi Pluang

Busthomi
4 April 2021 | 14:25
rubrik: Business Info
OJK Cabut Izin BPR Mega Karsa Mandiri

FOTO: istimewa

Jakarta, TopBusiness – Sehubungan dengan pengumuman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.PENG-3/MS.312/2021 yang mencantumkan nama “Peluang Investasi Emas” sebagai daftar perusahaan yang memalsukan izin usaha yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan(OJK), dengan ini manajemen Pluang mengklarifikasi bahwa “Peluang Investasi Emas” tidak ada sangkut pautnya dengan aplikasi Pluang.

Pluang menganggap pemalsuan izin OJK oleh “Peluang Investasi Emas” adalah perbuatan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Oknum-oknum tersebut bahkan telah mencatut logo Pluang tanpa izin dengan tujuan penipuan.

Pluang juga mengapresiasi langkah OJK dalam menerbitkan pengumuman tersebut, mengingat perlindungan investor adalah salah satu fokusutama Pluang.

Dalam beberapa waktu terakhir, Pluang menerima banyak laporan pengguna terkait maraknya akun Telegram yang menggunakan nama dan logo Pluang tanpa izin, termasuk grup “Peluang Investasi Emas”.

Dalam kesempatan ini, Pluang juga menegaskan hanya memiliki dua akun resmi Telegram, yakni @PluangBelajar dan @KabarPluang. Pluang tidak bertanggung jawab untuk akun-akun Telegram lain yang mengatasnamakan Pluang di luar dua akun resmi tersebut.

Pluang memohon bantuan masyarakat untuk turut melaporkan akun-akun Telegram yang menggunakan nama dan logo Pluang di luar akun resmi. Selain itu, akun media sosial Instagram dan Facebook Pluang yang resmi hanyalah yang telah terverifikasi atau memiliki tanda centang biru.

Pengguna Pluang diharapkan hanya melakukan transaksi di aplikasi resmi Pluang dan janganpernah membagi informasi pribadi maupun mentransfer dana ke pihak lain di luar aplikasi Pluang.

Perlu diketahui, Pluang merupakan aplikasi investasi emas dan Micro E-Mini S&P 500 yang bekerja sama dengan PT PG Berjangka, pialang yang terdaftar dan diawasi langsung oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan kliring transaksinya dijamin oleh PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI).

BACA JUGA:   OJK: Peringkat Fitch Bukti Kepercayaan Global terhadap Ekonomi Indonesia

Sementara untuk kegiatan investasi aset kripto, Pluang merupakan kanal penjualan dari PT Zipmex Exchange Indonesia, yang juga diawasi langsung oleh Bappebti.

FOTO: Istimewa

Tags: Investasi Bodonginvestasi emasojkPluang
Previous Post

Kinerja BTN Syariah Terkerek Double Digit di Saat Pandemi

Next Post

Percepat Program “Ternak Bae”, LKN & Kopetindo Lakukan Kunjungan Teknis ke Pekalongan

Comments 1

  1. Nabila Jasi says:
    4 years ago

    Pak… mau tanya kalau investasi emas… yang kerjasama via toko pedia betul gak? Harga emasnya 800 rb lebih… bisa mulai 5000 aja…

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR