Jakarta, TopBusiness—Unit Manager Communication, Relation, and CSR RU VI Balongan Pertamina, Cecep Supriyatna menyampaikan sejumlah hal tentang penggantian untuk rumah warga terdampak kebakaran Kilang Balongan.
“Terkait mekanisme penggantian properti terdampak milik warga, nantinya akan dihitung sesuai standar biaya perbaikan dari pemerintah kabupaten. Agar seluruh warga yang terdampak bisa mendapatkan besaran ganti rugi yang tepat,” kata Cecep dalam keterangan tertulis yang dipublikasikan kemarin malam.
“Mekanisme penggantian biaya telah ditetapkan oleh tim gabungan mengacu standar, agar seluruh warga terdampak bisa mendapatkan besaran ganti rugi yang tepat,” kata Cecep.
Dijelaskannya bahwa Pertamina memercepat langkah vefifikasi pendataan properti terdampak seperti rumah milik warga, fasilitas umum dan sosial seperti rumah ibadah dan sekolah, serta kantor instansi pemerintah.
“Langkah percepatan dilakukan dengan menambah jumlah tim pelaksana verifikasi dari delapan tim menjadi 16 tim,” Cecep berkata.
