Jakarta, TopBusiness—PLN dan Kementerian ATR/BPN (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) terus bersinergi dalam sertifikasi aset yang dimiliki PLN.
Pada tahun 2020, PLN telah menerima sebanyak 20.000 sertifikat baru maupun pembaharuan di seluruh Kantah BPN di seluruh Indonesia dengan nilai aset mencapai Rp 6,3 triliun rupiah.
“PLN memiliki kurang lebih 93.000 persil bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi sebagai aset milik negara yang dipercayakan kepada PLN” tutur Zulkifli dalam keterangan pers yang dipublikasikan pada tadi pagi.
Dirinya menambahkan, pada tahun 2021 ini, PLN masih tetap berkomitmen untuk terus melakukan sertifikasi terhadap aset-aset perusahaan dengan target 27.000 sertifikat. Agar target 70% persil tanah PLN bersertifikat tercapai dan terdapat 200 aset prioritas untuk diselesaikan.
“Terima kasih kami sampaikan atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada PLN oleh ATR/BPN, baik dalam proses pengadaan tanah, pendaftaran tanah penyelesaian sengketa tanah dan juga supervisi ganti rugi atas tanah PLN yang terdampak proyek strategis nasional,” tutup Zulkifli.
