Jakarta, TopBusiness – Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Indonesia Prima Property Tbk. (OMRE), dalam rangka cooling down. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham dengan kode perdagangan OMRE, pada perdagangan tanggal 12 April 2021.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Penghentian sementara perdagangan Saham OMRE tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Indonesia Prima Property Tbk. (OMRE).
Ditambahkan, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
