Jakarta-Thebusinessnews, PT Bank Mandiri Tbk ( BMRI ) tengah melakukan Restruksisasi kreditnya senilai Rp 20 triliun. Hal itu dilakukan guna mamamfaatkan pelonggaran peraturan restrukturisasi Otoritas jasa keuangan ( OJK ) baru baru ini.
Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk, Budi G Sadikin menyatakan pihakya tengah melakukan restrukturisasi kredit bermasalah senilia Rp 20 trilun. “ Rp 10 triliun itu mengunnakan aturan lama namum yang memamfaatkan aturan OJK sekitar Rp 10 triliun “ terang dia di Jakarta, Senin, 7 September 2015.
Ia menambahkan, cara yang dilakukan dengan memperpanjang waktu jatuh tempo utang atau tenor . “ itu itu menjaga cicilannya agar lebih ringan . “ terang dia. sembari menambakan kebijakan yang diambil OJK sangat membantu BMRI.
Sepeerti diketahui, Ratio kredit bermasalahnya atau Non Performing Loan (NPL) secara nett mengalami kenaikan menjadi 1,01 persen di semester I-2015 dibandingkan dengan tingkat NPL di periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar 0,81 persen. Sementara Non Performing Loan/NPL) secara gross mengalami kenaikan sebesar 2,43 persen. Naik tipis dibanding periode yang sama tahun lalu di level 2,23 persen. Hal itu dipicu oleh Sektor komersial banking. (AZ)