Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memasukkan PT Alkindo Naratama Tbk (ALDO) dalam unusual market activity alias UMA.
Lidia M Panjaitan, selaku kepala divisi pengawasan transaksi dalam laman idx.co.id via keterbukaan informasi, dengan menunjuk pada Peng-UMA-00087/BEI.WAS/04-2021. “Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham ALDO yang di luar kebiasaan (unusual market activity). Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” katanya.
Informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 9 April 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek (koreksi) dan laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham ALDO tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Foto: Rendy MR
