Jakarta, TopBusiness – Mulai Februari 2021 lalu, 3 bank syariah BUMN resmi melakukan merger yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah. Ketiga bank tersebut sekarang menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kebijakan merger tersebut selaras dengan Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024. “Beberapa kegiatan yang dimasukkan di dalam MEKSI itu adalah pengembangan industri halal, industri produk halal, kemudian terus melakukan pengembangan jasa keuangan syariah, dan juga mendorong munculnya kegiatan jasa keuangan sosial syariah yang diharapkan semakin hari semakin besar,” kata Direktur Eksekutif KNEKS, Ventje Rahardjo, di website kemenkeu.go.id.
Sejalan dengan hal tersebut, merger ke-3 bank syariah BUMN ini diharapkan juga menjadi pendorong pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Analis Kebijakan Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Mochamad Imron.
“Kita juga berharap merger akan menjadi lokomotif pertumbuhan di perbankan syariah. Jadi, kalau banknya bagus, maka akan merembet ke sektor lain di keuangan syariah. Walaupun market-nya sekarang baru 6 persen, kita harapkan ke depan bisa lebih terdorong pertumbuhannya,” ujar Imron
Imron mengatakan bahwa sebelum dilakukan merger, di Indonesia terdapat setidaknya 12 bank syariah, 20 unit usaha syariah, dan 160-an Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Menurutnya, dengan adanya bank yang lebih besar maka diharapkan akan lebih efisien dan dapat membiayai banyak industri untuk berkembang.
