Jakarta, TopBusiness – Melalui Peng-UPT-00085/BEI.WAS/05-2021, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut penghentian sementara perdagangan atau unsuspensi saham PT Damai Sejahtera Abadi Tbk dengan kode perdagangan UFOE.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dalam keterbukaan informasi melalui idx.co.id, di Jakarta.
Dikatakan dia, menunjuk Pengumuman Bursa No: Peng-SPT-00078/BEI.WAS/04-2021 tanggal 23 April 2021, perihal penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Damai Sejahtera Abadi Tbk. (UFOE).
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Damai Sejahtera Abadi Tbk. (UFOE) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali,” kata dia.
Selanjutnya, saham dengan kode perdagangan UFOE mulai perdagangan sesi I tanggal 24 Mei 2021.
Foto: Rendy MR
