Jakarta, TopBusiness – Bank Indonesia (BI) menyatakan ada indikasi peningkatan penjualan properti residensial di kuartal I-2021. Hal ini berdasarkan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) BI yang mencatat pertumbuhan penjualan properti residensial sebesar 13,95 persen (yoy).
“Meningkat dibandingkan dengan capaian pada kuartal sebelumnya yang terkontraksi sebesar 20,59 persen (yoy). Peningkatan penjualan properti residensial tersebut terjadi pada seluruh tipe rumah,” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/5/2021).
Dari sisi harga, hasil survei mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada kuartal I-2021. Perkembangan ini tercermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal I-2021 yang tercatat sebesar 1,35 persen (yoy).
“Sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 1,43 persen (yoy). Harga properti residensial primer diprakirakan masih tumbuh terbatas pada kuartal II-2021 sebesar 1,10 persen (yoy),” ungkapnya.
Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan pengembang masih mengandalkan sumber dari nonperbankan untuk pembiayaan pembangunan properti residensial. Pada kuartal I-2021, pembiayaan pembangunan properti yang bersumber dari dana internal pengembang mencapai 65,45 persen dari total kebutuhan modal.
“Dari sisi konsumen, fasilitas KPR menjadi preferensi utama sumber pembiayaan dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 73,67 persen dari total pembiayaan,” jelas dia.
