TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Berbagi Peran Percepat Pengembangan Panas Bumi

Albarsyah
2 June 2021 | 11:34
rubrik: Business Info
Berbagi Peran Percepat Pengembangan Panas Bumi

Jakarta, TopBusiness – PT Geo Dipa Energi (Persero) “GeoDipa” melakukan rangkaian penandatanganan dua perjanjian, bersama dengan Bank Dunia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) “SMI”, Senin (31/05).

Perjanjian tersebut adalah Project Agreement antara GeoDipa dan Bank Dunia, serta Subsidiary Agreement antara GeoDipa dengan SMI.

Project Agreement ditandatangani oleh Direktur Utama GeoDipa, Riki Firmandha Ibrahim, dan Country Director World Bank, Satu Kahkonen, pada 27 Mei 2021. Sementara Subsidary Agreement ditandatangani oleh Riki dengan Direktur Utama SMI, Edwin Syahruzad pada 28 Mei 2021. Perjanjian ini merupakan perjanjian turunan dari Amandemen Grant Agreement yang telah ditandatangani sebelumya.

Secara garis besar, tujuan proyek yang diatur dalam perjanjian tersebut adalah untuk memfasilitasi pengerjaan Geothermal Eksplorasi, sebagai bagian penting dari proses investasi pembangkit listrik tenaga panas bumi/Geothermal yang mengurangi emisi gas rumah kaca.  Ini dilakukan untuk  pengembangan panas bumi di wilayah Timur Indonesia seperti Waesano.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, maka proses pembagian tanggung jawab Proyek antara GeoDipa, Bank Dunia dan PT SMI menjadi lebih jelas dan terukur. Dalam perjanjian ini diatur bahwa Bank Dunia sebagai pemberi hibah, PT SMI sebagai penanggung jawab pengelolaan keuangan, GeoDipa sebagai penanggung jawab teknis, pengadaan, dan perlindungan untuk pelaksanaan proyek.

Dengan ini GeoDipa untuk dapat mengkoordinasikan pelaksanaan penuh pekerjaan di lokasi di wilayah yang ditunjuk. Didalamnya juga diatur mekanisme agar sebagai pelaksana, GeoDipa dapat melakukan pekerjaan dengan prinsip anti korupsi, tata kelola yang baik serta mengedepankan keberlanjutan lingkungan dan sosial kemasyarakatan.

BACA JUGA:   Saksikan, Pameran Interior Virtual Reality
Previous Post

Bypass Bandara Lombok Rampung September 2021

Next Post

RNI Sasar ke Market Online

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR