TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Ini Taktik Menperin Pacu Kandungan Lokal Farmasi-Alkes

Achmad Adhito
16 June 2021 | 13:34
rubrik: Ekonomi
Mulai Februari, Stasiun dan Terminal Siap Dipasang Alat Deteksi Covid GeNose

Alat Deteksi Covid-Genose (Istimewa)

Jakarta, TopBusiness—Untuk menguatkan stuktur industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan produk impor, Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) mendorong pengoptimalan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) bidang industri farmasi dan alat kesehatan.

“Kemenperin akan mendukung percepatan upaya tersebut, dengan cara menilai penghitungan TKDN di masing-masing sektor,” kata Menteri Perindustrian RI, Agus Kartasasmita, secara tertulis pada tadinya paginya.

Misalnya di sektor farmasi, cara menghitung nilai TKDN yang awalnya menggunakan metode cost based, saat ini sudah diubah menjadi processed based. “Setelah adanya perubahan tersebut, ternyata ada kenaikan nilai TKDN rata-rata sekitar 15%,” ungkap Agus.

Sedangkan, untuk produk-produk alat kesehatan, Kemenperin juga akan sesuaikan cara menghitung nilai TKDN-nya. “Saat ini penghitungan nilai TKDN-nya masih cost based (daftarnya meliputi alat kerja, modal kerja dan tenaga kerja). Nantinya akan kami sesuaikan dengan yang disebut full costing, yaitu kombinasi antara cost based dengan desain, logistik, serta R and D,” ucap Menperin Agus Kartasasmita.

Seiring upaya tersebut, nilai TKDN rata-rata akan ditargetkan lebih dari 43% pada tahun 2021, dan naik menjadi 50% pada 2024. Sasaran ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

“Selanjutnya, jumlah produk yang memiliki sertifikat TKDN sekurang-kurangnya ditargetkan sebanyak 7.000 produk pada tahun 2021, dan akan meningkat menjadi 8.400 produk pada 2024,” sebut menteri tersebut.

Sementara itu, dalam Rencana Strategis Kementerian Perindustrian Tahun 2020-2024, nilai TKDN rata-rata pada tahun 2024 ditargetkan sebesar 53% dari baseline tahun 2020 yang berada di angka 49%. Artinya, kenaikan ditargetkan sekitar 2% per tahun.

Menperin menambahkan, terdapat 79 produk prioritas alat kesehatan dalam negeri yang diupayakan dapat dimanfaatkan dalam belanja APBN di bidang kesehatan. “Beberapa produk tersebut telah memiliki nilai TKDN di atas 40%, yang artinya produk-produk dalam negeri ini wajib dibeli dan produk impor dilarang untuk dibeli,” tegasnya.

BACA JUGA:   Investasi Kuartal I Naik 8 Persen

Adapun produk-produk itu antara lain adalah nasal oxygen cannula, lampu periksa, alat suntik, trolley emergency, meja dan kursi medis, microbiological specimen collection, hypodermic single lumen needle, patient examination glove, surgical apparel, infusion set, sharp container, blood storage ref/freezer, alcohol swab, hospital bed electric, kasa hidrofil, wheeled stretcher, patient transfer powered, meja operasi, implan ortopedi, instrumen bedah, kantung urin, serta disinfektan general purpose.

Tags: agus kartasasmitaindustri alkesindustri farmasitkdn
Previous Post

Ekspor ke Tiga Negara Ini Tetap Solid

Next Post

Bebas PPnBM Mobil Diperpanjang, Ini Tanggapan Astra

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR