Jakarta-Thebusinessnews. Potongan Pajak Penghasilan sebesar 7 persen bagi perusahaan yang melakukan revaluasi aset tidal serta merta dimamfaatkan. Padahal besaran potongan itu hanya berlaku hingga akhir Desember 2015.
Direktur Keuangan PT Jasa Marga Tbk (JSMR), Reynaldi Hermansyah mengatakan masih menghitung untung rugi jika melakukan revaluasi aset.”Sedang kita kalkulasikan biaya yang akan dikeluarkan jika melakukan itu(revaluasi aset).”ujar dia di Jakarta,Selasa,27 Oktober 2015.
Ia menambahkan JSMR terakhir melakukan revaluasi aset pada tahun 2007,hal itu dilakukan untuk keperluan initial publik offering.Namum ia menambahka pihaknya masih fokus pada pembangunan jalan Toll ruas Surabaya -Mojokerto seksi IV.
Walau melakukan tanpa revaluasi,aset JSMR terus meningkat.Pada akhir tahun 2015 ia menargetkan mencapai Rp 35 triliun.” Nilainya dua kali lipat dibanding tahun 2010 sebesar Rp 18 triliun.” Tutup dia.(Az)