Jakarta, TopBusiness – Meski pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia dan dunia, investasi di sejumlah sektor usaha pada kuartal II 2021 tetap menggeliat dengan pertumbuhan hingga dua digit.
Berdasarkan catatan Kementerian Investasi/BKPM, sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran menyumbang sebesar 14 persen terhadap realisasi investasi atau Rp 31,3 triliun yang berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA).
Adapun berdasarkan rinciannya, investasi sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran paling besar bersumber dari PMDN Rp 20,5 triliun. Angka ini setara dengan 19,3 persen dari total PMDN kuartal II Rp 106,2 triliun.
Sedangkan investasi untuk sektor yang sama, yang bersumber dari PMA berjumlah US$ 0,7 miliar atau 9,2 persen dari total realisasi modal asing. Di jajaran PMA, sektor ini menempati posisi kelima.
Posisi kedua untuk penyumbang terbesar realisasi investasi yang bersumber dari PMDN dan PMA adalah industri logam dasar, barang logam, bukan mesin, dan peralatannya. Sektor ini menyumbang realisasi investasi senilai Rp 29,7 triliun atau 13,3 persen.
Selanjutnya, investasi untuk sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi menempati posisi ketiga dengan total Rp 27,9 triliun atau 12,5 persen dari total investasi kuartal II. Selanjutnya, investasi di sektor listrik, gas, dan air menempati posisi keempat dengan realisasi Rp 24,1 triliun atau 10,8 persen.
Investasi di sektor pertambangan berada di posisi kelima dengan total nilai realisasi sebesar Rp 20,3 triliun atau setara dengan 9,1 persen. Kementerian Investasi mencatat realisasi investasi selama kuartal II 2021 mencapai Rp 223 triliun atau naik 16,2 persen secara year on year.
Dari total investasi selama kuartal II, realisasi PMA mencapai 52,4 persen atau Rp 116,8 triliun. Angka ini naik 4,5 persen dibandingkan dengan kuartal I 2021. Dari latar belakang negaranya, investasi asing terbesar secara berturut-turut berasal dari Singapura, Hong Kong, Belanda, Jepang, dan Cina.
“Kenaikan FDI (foreign direct investement) mengindikasikan dunia itu sudah mulai merasakan adanya pola perubahan regulasi dan manfaat dari Undang-undang Cipta Kerja,” kata Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (27/7/2021).
Sementera itu, realisasi penanaman modal dalam negeri atau PMDN pada kuartal II 2021 sebesar 47,6 persen atau Rp 106,2 triliun. Angka ini turun 1,6 persen dibandingkan investasi dalam negeri dengan kuartal I 2021.
BKPM juga melaporkan Singapura menjadi negara teratas yang berinvestasi di Indonesia pada kuartal II-2021 dengan persentase 26,4%. Total investasinya mencapai US$ 2,1 miliar. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pada posisi kedua diisi oleh Hongkong dan ketiga ditempati oleh Belanda.
Rinciannya, Singapura US$ 2,1 miliar, Hongkong US$ 1,4 miliar dan Belanda sebesar US$ 1,1 miliar. “Singapura masih tetap nomor 1, nah menariknya Belanda menggeser Jepang di posisi tiga,” kata Bahlil Lahadalia.
Kementerian Investasi juga mencatat investasi di luar Pulau Jawa lebih dominan sebesar 51% dengan nilai investasi sebesar Rp113,8 triliun, naik 24,6% dibanding tahun lalu. “Di Pulau Jawa Sendiri tercatat sebesar 109,2 triliun atau 49%, naik 8,6% dibanding tahun lalu,” katanya
