TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Bank DKI Masuk 10 Besar BUMN dan BUMD Terbaik Kendalikan Gratifikasi

Nurdian Akhmad
2 August 2021 | 16:20
rubrik: BUMD
Perluas Layanan, Bank DKI Gandeng PT Taspen

foto: istimewa

Jakarta, TopBusiness – Bank DKI menjadi salah satu dari 15 BUMN, anak perusahaan BUMN, dan BUMD yang mendapatkan predikat 10 besar nilai tertinggi dalam mengimplementasikan program pengendalian gratifikasi di Indonesia pada semester I 2021.

Pencapaian tersebut berdasarkan laporan hasil monitoring dan evaluasi implementasi program pengendalian gratifikasi (PPG) yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Penilaian positif ini menunjukkan bahwa penerapan tata kelola perusahaan Bank DKI telah berjalan dengan baik,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip, Senin (1/8/2021).

Herry menjelaskan, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap implementasi PPG untuk mengetahui perkembangan pengendalian gratifikasi di instansi pemerintahan di Indonesia. Monev tersebut dilakukan terhadap tiga komponen.

Ketiga komponen itu adalah tersedianya perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi PPG, serta hasil implementasi PPG. Kegiatan tersebut dilakukan setiap kuartal melalui mekanisme rekonsiliasi dan verifikasi data perkembangan implementasi PPG dari Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

Herry mengatakan, Bank DKI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK, nasabah, dan para pemangku kepentingan atas penilaian yang diberikan kepada perseroan. “Pencapaian ini merupakan apresiasi terhadap komitmen Bank DKI dalam menerapkan tata kelola perusahaan pada setiap tingkatan organisasi dan pada setiap aktivitas perusahaan, termasuk di antaranya penerapan program pengendalian gratifikasi,” ucap Herry.

Ia menambahkan, ada sejumlah program pengendalian gratifikasi yang telah diterapkan Bank DKI. Salah satu program itu adalah penerapan komitmen seluruh karyawan untuk tidak menerima dan atau memberi gratifikasi dari/kepada pemangku lepentingan dan pihak ketiga lainnya. Ini dilakukan demi mewujudkan praktek bisnis yang bermartabat dan beretika dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik.

BACA JUGA:   BPRS Sukowati Sragen, Berkinerja Sehat Saat Pandemi dan Terus Berkontribusi

Bank DKI, kata dia, juga rutin melakukan sosialisasi pengendalian gratifikasi untuk rnewujudkan proses tata kelola yang terbebas dari unsur gratifikasi yang dilaksanakan bekerja sama dengan pihak eksternal. “Selain itu, Bank DKI telah menyediakan whistle blowing system untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya.

Tags: Bank DKI
Previous Post

Kinerja Apik SIG di Paruh I, Kantongi Pendapatan Rp16,21 T dan Laba Melonjak 29,7%

Next Post

Stock Split Saham Disetujui, BCA Segera Gelar RUPSLB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR