TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

CEO Lamudi: Insentif Pajak Properti Berdampak Bagus

Achmad Adhito
23 August 2021 | 11:20
rubrik: Business Info
FOTO – Relaksasi Kredit BTN

Proyek Perumahan pada Jabodetabek (Foto: Rendy MR/TopBusiness)

Jakarta, TopBusiness—Stimulus pajak berupa fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas properti yang digaungkan melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 103/PMK.010/2021, diperpanjang hingga Desember 2021. Stimulus seperti ini berdampak bagus bagi sektor properti di Indonesia.

“Selain itu, tercatat oleh Kemenkeu RI, kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA) di triwulan II 2021 juga mengalami akselerasi,” kata Mart Polman, CEO Lamudi.co.id, secara tertulis hari ini kepada wartawan.

Polman menjelaskan bahwa kredit konsumsi telah mampu kembali tumbuh positif, yaitu Mei 1,3 persen dan Juni 1,9 persen setelah lima bulan sebelumnya tumbuh negatif.

“Kredit hunian (rumah tinggal, flat dan apartemen) berkontribusi sekitar 33 persen dari total kredit konsumsi dan hal ini menunjukkan progres pemulihan yang positif dan perlu terus dijaga momentumnya,” kata dia.

Lamudi juga mencatat tren positif dari pembeli properti di platformnya. Pencarian properti secara online terus meningkat, keterbatasan mobilitas mengalihkan pencarian dari yang sebelumnya didominasi offline atau secara langsung menjadi online.

“Lamudi.co.id mengalami kenaikan drastis pengguna platform keseluruhan sebesar 493 persen di 2021 dibanding lima tahun sebelumnya. Adopsi perilaku ini paling terlihat di antara pencari properti usia 25-54 tahun dengan peningkatan tertinggi di grup umur 25-34 yang mengalami kenaikan 780 persen pengguna,” kata dia.

“Hal itu menunjukkan bahwa pembeli properti selanjutnya adalah mereka yang termasuk di generasi milenial,“ jelas dia lebih lanjut.

Selaras dengan catatan Kemenkeu, pengguna platform Lamudi.co.id juga memiliki preferensi metode pembayaran secara kredit untuk kepemilikan properti, lebih dari 70 persen memilih metode ini dibanding tunai. Dari mereka yang memilih metode pembayaran kredit, hampir setengah darinya memilih untuk membayar down payment atau pembayaran di muka sebesar 10-15 persen dari total harga properti.

BACA JUGA:   Laba Kotornya Jababeka Naiknya 29%

“Hal ini menunjukkan beberapa kemungkinan termasuk darinya adalah keterbatasan uang dingin untuk investasi sebesar properti juga menariknya opsi dan insentif yang diberikan oleh pihak bank maupun pemerintah sebagaimana disampaikan sebelumnya,” Polman menambahkan.

Tags: insentif pajak propertilamudimark polmanpertumbuhan kprpertumbuhan kredit konsumsi
Previous Post

Dukung Percepatan Vaksinasi di Jateng dan Jatim, Menteri BUMN Tinjau Sentra Vaksin

Next Post

43 Tahun jadi Momentum TRIPA CEPAT, KUAT dan HEBAT

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR