Jakarta, TopBusiness – Melalui Peng-SPT-00121/BEI.WAS/08-2021, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Mahaka Media Tbk (ABBA).
Dalam keterbukaan informasi via website idx.co.id, di Jakarta, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan, menyatakan bahwa sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Mahaka Media Tbk (ABBA), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Mahaka Media Tbk. (ABBA), pada perdagangan tanggal 24 Agustus 2021.
Penghentian sementara perdagangan saham alias suspensi ABBA tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Mahaka Media Tbk (ABBA).
BEI meminta agar para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Foto: Rendy MR
