Jakarta, TopBusiness—Dari dana FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk rumah subsidi yang sebanyak 175.000-an unit tahun 2021 ini, hampir dapat dipastikan bahwa seluruhnya akan terserap oleh konsumen.
“Hal itu karena jumlah antrean pemohon yang lebih banyak. Yakni ada sebanyak 230.000 orang. Jadi, lebih besar jumlah pemohon daripada dana FLPP yang ada,” kata Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Arief Sabaruddin, hari ini, dalam satu diskusi virtual yang digelar situs properti Lamudi.co.id.
Ia pun mengatakan bahwa, selain pemohon yang antre tahun 2021 ini, ada juga yang belum terlayani di tahun 2020. Jumlahnya pun signifikan. “Kalau kita rekap, ada sekitar 300.000-an pemohon yang menunggu fasilitas subsidi,” kata dia.
Permintaan untuk rumah subsidi memang tinggi, termasuk di masa dampak Covid-19 yang sekarang terjadi. “Untuk semester dua tahun 2021 ini, kami perkirakan bahwa pasar rumah subsidi masih tetap bagus.”
Di Aplikasi SiKumbang saat ini ada lebih dari sejuta rumah yang sudah terdaftar.
Sektor perumahan terhubung dengan 174 bisnis terkait. Jadi, efek berganda sektor tersebut ke perekonomian memang besar. “Kalau kita mendorong pasar perumahan, maka perekonomian nasional bisa cepat pulih. Dan pemerintah Indonesia pun melakukan dorongan tersebut, antara lain melalui insentif pajak hunian yang berlaku tahun 2021 ini,” kata Arief.
Untuk insentif pajak hunian tersebut pun, pemerintah Indonesia menggelar sejumlah upaya agar keringanan tersebut tidak jatuh dua kali ke konsumen yang sama.