TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kementerian PUPR Salurkan Bantuan PSU 395 Unit Rumah Berkualitas

Albarsyah
1 September 2021 | 12:59
rubrik: Ekda
Kementerian PUPR Salurkan Bantuan PSU 395 Unit Rumah Berkualitas

Jakarta, TopBusiness – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen menyediakan hunian yang berkualitas, terjangkau serta nyaman khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini salah satunya diwujudkan melalui penyaluran bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).

Pada TA 2021, Kementerian PUPR menargetkan akan menyalurkan 25.000 unit bantuan PSU.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan adanya bantuan PSU sebagai stimulan bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah MBR dalam rangka pencapaian target program satu juta rumah.

“Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR,” kata Menteri Basuki dalam keterangan resmi kepada TopBusiness.id.

Pada TA 2021, PSU salah satunya disalurkan di tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Papua senilai Rp 3,6 miliar untuk pembangunan jalan lingkungan 395 unit rumah bersubsidi di daerah tersebut. Rnciannya, PSU disalurkan ke Perumahan Nendali Kabupaten Jayapura sebanyak 60 unit, Perumahan Rollo Green Diamond Residence Kota Jayapura sebanyak 235 unit, dan Perumahan Berlian Blorep Permai di Kabupaten Merauke sebanyak 100 unit.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I, Faisal Soedarno, mengatakan, bantuan PSU disalurkan oleh Kementerian PUPR agar masyarakat yang tinggal di rumah bersubsidi merasa nyaman, pemberian bantuan ini diharapkan dapat mendorong semangat para pengembang untuk membangun lebih banyak rumah bersubsidi untuk masyarakat serta mendorong tercapainya Program Sejuta Rumah.

Pelaksanaan bantuan PSU dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum.

BACA JUGA:   Kemendagri: Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Wajib Laporkan Inovasi Daerah

Di samping pembangunan jalan lingkungan, bantuan PSU juga dapat mencakup penyediaan jaringan air bersih dan tempat pembuangan sampah terpadu kepada pengembang perumahan yang membangun perumahan MBR.

Ichwan (34) warga Perumahan Nendali Kabupaten Jayapura menyampaikan ucapan terimakasih atas dibangunnya jalan lingkungan dari Kementerian PUPR. “Sebelumnya jika hujan jalan ditempat kami becek. Alhamdulillah Bersyukur setelah adanya bantuan ini, lingkungan perumahan di tempat kami sudah tidak terlihat kumuh,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Nely (48), dengan adanya bantuan PSU ini, jalan lingkungan di tempat kami terlihat rapi dan nyaman,” sebelumnya terkesan kumuh. Apalagi saat hujan turun airnya tergenang,” tandasnya.

Previous Post

Sektor Hulu Migas Selesaikan 3 Proyek Investasi Rp 946 Miliar

Next Post

Bendungan Kuningan Siap Layani Daerah Irigasi Seluas 3.000 Hektare

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR