Jakarta, TopBusiness—Inflasi sebesar 0,03% pada Agustus 2021, terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Hal itu dijelaskan dalam siaran pers yang dipublikasikan hari ini oleh Badan Pusat Statistik RI (BPS).
Indeks kelompok pengeluaran yang naik tersebut adalah: kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,27 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,32 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,20 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,10 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,15 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,32 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,07 persen; kelompok transportasi sebesar 0,05 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,07 persen.
Dijelaskan bahwa tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Agustus) 2021 sebesar 0,84 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2021 terhadap Agustus 2020) sebesar 1,59 persen.